, ,

Sulbar Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Targetkan Poin Tinggi MCP/MCSP KPK

by -419 Views

Pemprov Sulbar Persiapkan Evidence Penilaian MCP KPK, Targetkan Nilai 78 Poin Tahun 2025

News Tobadak– Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) semakin serius dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida), Pemprov Sulbar menggelar rapat koordinasi untuk mempersiapkan bahan evidence (bukti dukung) dalam rangka penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Monitoring Center for Strategic Project (MCSP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2025.

Rapat yang berlangsung di ruang RPJMD Kantor Bapperida Sulbar pada Rabu (3/9/2025) ini dihadiri sejumlah perangkat daerah terkait. Agenda utama membahas kelengkapan data, laporan realisasi program, serta evaluasi pelaksanaan kegiatan yang menjadi indikator penilaian KPK.

Tindak Lanjut Surat KPK

Perencana Ahli Muda Bapperida Sulbar, Angga Tirta Wijaya, menjelaskan rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari surat resmi KPK melalui Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi. Dalam surat itu, KPK meminta Pemprov Sulbar menyiapkan data terkait 10 proyek strategis, pokok pikiran (pokir) DPRD, serta program hibah dan bantuan sosial Tahun Anggaran 2025.

“Kami bersama perangkat daerah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan hingga Triwulan III, termasuk program yang berasal dari usulan pokir DPRD,” ujar Angga.

Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga untuk mencapai target nilai MCP/MCSP sebesar 78 poin pada tahun 2025.

Ribuan Usulan Pokir DPRD

Angga mengungkapkan, pada tahun sebelumnya terdapat 3.022 usulan pokir DPRD yang dihimpun dari hasil reses anggota legislatif. Usulan tersebut disampaikan melalui sidang paripurna DPRD dan diinput ke dalam aplikasi SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah).

Pemprov Sulbar Persiapkan Evidence Penilaian MCP KPK, Targetkan Nilai 78 Poin Tahun 2025 - BeritaNasional.ID - Kantor Berita Nasional, Berita Terkini, Politik dan Hukum

Baca Juga: Kompol Cosmas di Sidang Etik Usai Rantis Brimob Lindas Ojol hingga Tewas

Selanjutnya, usulan tersebut diverifikasi serta ditelaah oleh tim teknis Pemprov Sulbar dengan mempertimbangkan beberapa aspek penting, seperti kewenangan pemerintah provinsi, prioritas pembangunan daerah tahun 2025, serta kemampuan keuangan daerah.

“Namun, tidak semua usulan bisa diakomodir karena keterbatasan fiskal daerah. Oleh karena itu, perlu dilakukan seleksi ketat agar program yang dijalankan benar-benar prioritas dan bermanfaat langsung bagi masyarakat,” tambah Angga.

Memperbarui Data Sesuai Kondisi Lapangan

Saat ini, Bapperida Sulbar bersama perangkat daerah terkait tengah memperbarui data berdasarkan kondisi riil pelaksanaan program di lapangan. Pembaruan data ini dianggap krusial agar evidence yang diserahkan ke KPK valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, rapat koordinasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan wujud nyata komitmen Pemprov Sulbar untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

telkomsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.