, ,

Kemenkumham Sulbar Pimpin Harmonisasi 7 Ranperda untuk Pacu Investasi Daerah

by -611 Views

Harmonisasi Ranperda di Sulbar: Langkah Strategis Wujudkan Kepastian Hukum dan Percepatan Investasi

News Tobadak– Dalam upaya mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas dan kondusif bagi iklim investasi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Barat memimpin secara langsung proses pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap tujuh rancangan peraturan daerah (Ranperda) dari empat kabupaten. Kegiatan strategis ini digelar di Ruang Rapat Baharuddin Lopa, Kantor Wilayah setempat, dan dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar, Sunu Tedy Maranto.

Keempat kabupaten yang terlibat aktif dalam proses ini adalah Mamuju Tengah, Pasangkayu, Mamasa, dan Mamuju. Keikutsertaan perwakilan dari berbagai perangkat daerah kunci menunjukkan komitmen bersama untuk menyusun regulasi yang tidak hanya efektif secara hukum tetapi juga implementatif di lapangan.

Sinergi Lintas Daerah dalam Penyusunan Regulasi

Proses harmonisasi ini dihadiri oleh perwakilan berlevel tinggi dari setiap kabupaten, mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam menyusun regulasi. Turut hadir Asisten I Setda Mamuju Tengah (daring), Kadis PMD Mamuju, Sekretaris BPKAD Mamuju, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Mamasa, Asisten II Pasangkayu, Kepala BPN Pasangkayu, Kepala Bappeda Litbang, serta Kepala Bagian Hukum dari keempat kabupaten.

Proses yang dipantau langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), John Batara Manikallo, ini bukan sekadar formalitas. Melainkan sebuah langkah krusial untuk menguji konsistensi, keselarasan, dan kepatuhan setiap rancangan terhadap hierarki peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta memastikannya tidak bertentangan dengan kepentingan umum.

Pentingnya Harmonisasi untuk Kepastian Hukum dan Ekonomi

Dalam sambutannya, Kakanwil Sunu Tedy Maranto menekankan bahwa langkah harmonisasi ini memiliki dampak yang sangat strategis. “Pengharmonisasian ini merupakan langkah yang sangat penting dalam menciptakan norma hukum yang efektif, yang bertujuannya untuk memastikan kepastian hukum, mendorong investasi, dan mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah,” tegas Sunu Tedy.

Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Kadiv P3H Pimpin Langsung Harmonisasi Produk Hukum Pemprov Sulbar dan Pemkab Majene - Sulbar Info

Baca Juga: Alexander Zwiers Arsitek Keajaiban Yordania Dipercaya PSSI Bangun Identitas Sepak Bola Indonesia

Lebih lanjut, Kakanwil menjelaskan bahwa suatu produk hukum yang berkualitas hanya dapat dihasilkan melalui proses penyusunan yang matang, termasuk di dalamnya tahap harmonisasi. Produk hukum yang baik pada akhirnya akan berdampak positif langsung terhadap tata kelola pemerintahan yang lebih baik (good governance) dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Pengharmonisasian dapat menjamin suatu produk hukum yang berkualitas, yang diharapkan dapat berdampak positif pada tata kelola pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Kakanwil.

Hasil Konkret: Lima Ranperda Disetujui, Dua Dikembalikan

Dari tujuh rancangan produk hukum yang diajukan, tim perancang dari masing-masing kabupaten melakukan presentasi dan pembahasan mendalam. Sementara itu, dua rancangan lainnya dikembalikan kepada pemrakarsa, dalam hal ini pemerintah kabupaten, untuk disusun kembali. Proses harmonisasi yang difasilitasi oleh Kemenkumham ini diharapkan tidak berhenti sampai di sini.

telkomsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.