
Pemprov Sulbar Pantau Fenomena Tanah Bergerak di Tobadak 7, Mamuju Tengah
News Tobadak — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terus memantau kondisi tanah bergerak yang terjadi di Desa Tobadak 7, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah. Fenomena ini menjadi perhatian serius karena berpotensi menimbulkan risiko bagi keselamatan warga dan merusak infrastruktur.
Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri Aras, bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulbar, Rachmad, melakukan kunjungan langsung ke lokasi tanah bergerak pada Senin lalu. Kedatangan mereka bertujuan untuk melakukan pemantauan, mengevaluasi kondisi terkini, serta merumuskan langkah-langkah antisipatif yang tepat agar masyarakat tidak terdampak lebih luas.
Penyebab dan Observasi Lapangan
Menurut Rachmad, Dinas PUPR Sulbar berkomitmen untuk menelusuri secara pasti penyebab fenomena tanah bergerak yang terjadi di Desa Tobadak 7. “Pemprov ingin mengetahui secara detail penyebab tanah bergerak ini, apakah karena faktor geologi, curah hujan tinggi, pergerakan air bawah tanah, atau pengaruh aktivitas manusia di sekitarnya,” ujarnya.
Tim lapangan melakukan pengecekan langsung pada tanah yang retak, pergeseran permukaan jalan, dan area permukiman warga yang berpotensi terdampak. Pengukuran dilakukan dengan menggunakan alat pemantau geoteknik, termasuk pendeteksi pergeseran tanah dan retakan pada jalan, untuk memastikan titik-titik kritis yang membutuhkan penanganan segera.
Langkah Antisipasi dan Keselamatan Masyarakat
Pemprov Sulbar menegaskan bahwa langkah antisipatif menjadi prioritas utama. Rachmad menyatakan, “Sesuai arahan Penjabat Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin, Dinas PUPR langsung bergerak ke lokasi untuk menilai situasi sebenarnya. Langkah ini diambil agar kondisi tidak membahayakan warga, dan untuk menghindari terjadinya dampak yang lebih luas.”
Selain pemantauan teknis, Pemprov Sulbar juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk menyiapkan jalur evakuasi, memberi informasi kepada warga, dan menyiapkan peringatan dini jika fenomena tanah bergerak kembali terjadi. Pendekatan ini bertujuan mengurangi risiko korban jiwa dan kerugian materi yang mungkin timbul akibat tanah bergerak.
Dampak Sosial dan Infrastruktur
Fenomena tanah bergerak ini telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga Desa Tobadak 7. Beberapa rumah dan jalan desa menunjukkan retakan, sedangkan area pertanian sekitar pun terdampak karena pergeseran tanah mengganggu aliran irigasi dan tata lahan.
Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri Aras, menekankan pentingnya pendekatan terpadu antara pemerintah provinsi dan kabupaten. “Selain memantau kondisi teknis, kita juga harus mendengar aspirasi warga. Mereka membutuhkan jaminan keselamatan, sekaligus dukungan agar aktivitas pertanian dan keseharian tidak terganggu,” ujarnya.
Dukungan Teknologi dan Penelitian Geologi
Untuk memastikan langkah penanganan tepat, Pemprov Sulbar menggandeng tim ahli geologi dan teknik sipil dari Universitas Sulawesi Barat. Tim ini akan melakukan pemetaan topografi, pengukuran titik lemah tanah, dan analisis struktur geologi lokal. Hasil penelitian akan menjadi dasar bagi Dinas PUPR untuk merancang tanggul penahan tanah, drainase tambahan, serta stabilisasi lereng guna mencegah terjadinya pergeseran tanah di masa depan.
Kesadaran dan Edukasi Masyarakat
Pemprov Sulbar juga mendorong peningkatan kesadaran masyarakat akan potensi bencana tanah bergerak. Warga diberikan edukasi tentang tanda-tanda awal pergeseran tanah, cara aman mengungsi, serta cara menjaga lingkungan agar fenomena ini tidak diperparah oleh aktivitas manusia.
“Keselamatan masyarakat adalah prioritas. Dengan langkah antisipatif, pemetaan risiko, serta edukasi warga, kita berharap fenomena ini tidak menimbulkan korban dan kerusakan lebih luas,” kata Rachmad.
Kesimpulan
Fenomena tanah bergerak di Tobadak 7, Kecamatan Tobadak, merupakan peringatan bagi pemerintah dan masyarakat bahwa mitigasi bencana harus dilakukan secara terpadu. Pemprov Sulbar melalui Dinas PUPR, DPRD, dan tim ahli geologi menunjukkan komitmen kuat untuk menjaga keselamatan warga sekaligus merancang langkah-langkah preventif jangka panjang.
Dengan pemantauan yang cermat, penanganan teknis yang tepat, dan keterlibatan aktif masyarakat, diharapkan risiko dari fenomena tanah bergerak ini dapat diminimalkan, sehingga keselamatan, aktivitas pertanian, dan pembangunan infrastruktur di Desa Tobadak 7 tetap terjaga.









