Polres amankan dua tersangka kasus lahan Tobadak

by -351 Views

Polres amankan dua tersangka kasus lahan Tobadak

News Tobadak Konflik sengketa lahan kembali pecah di wilayah Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, dan memakan korban jiwa. Kepolisian Resor (Polres) Mamuju telah mengamankan dua tersangka dari dua kubu berbeda yang terlibat dalam bentrokan berdarah tersebut. Peristiwa itu terjadi di kawasan Desa Tobadak VII dan Tobadak VIII, yang selama ini diketahui menyimpan ketegangan terkait batas lahan perkebunan warga.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mamuju, AKP Aryo Dwi Wibowo, menjelaskan bahwa bentrok susulan antara dua kelompok masyarakat itu dipicu perselisihan panjang soal kepemilikan lahan yang belum menemukan titik temu. Menurutnya, ketegangan memuncak beberapa hari lalu dan berujung pada tindak kekerasan yang menyebabkan dua orang menjadi korban, satu di antaranya meninggal dunia. “Konflik lahan yang terjadi di Desa Tobadak VII dan Tobadak VIII kembali pecah antara kedua kubu. Akibatnya, dua warga dari kedua desa menjadi korban dalam kasus pembunuhan dan penganiayaan berat,” ujar Aryo di Mamuju, Senin.

Korban meninggal dunia diketahui bernama Salamuddin (45), warga Tobadak VIII. Ia tewas setelah ditebas oleh seorang pemuda berinisial EK (18), yang kini telah diamankan polisi sebagai tersangka utama. Sementara itu, seorang warga Tobadak VII bernama Matius juga menjadi korban penganiayaan berat setelah ditebas oleh pelaku lain yakni AG (19). Beruntung, Matius dapat diselamatkan dan saat ini tengah menjalani perawatan intensif di fasilitas kesehatan setempat. Polisi menyebut kedua aksi penyerangan tersebut terjadi dalam rentang waktu yang berdekatan saat ketegangan antara dua kelompok warga mencapai puncaknya.

AKP Aryo menegaskan bahwa peristiwa tersebut murni dipicu oleh sengketa lahan dan bukan konflik berlatar belakang motif lain. Bentrokan bermula ketika kedua belah pihak saling klaim atas lahan perkebunan yang dianggap sebagai milik turun-temurun masing-masing kelompok. Ketidaksepakatan tersebut kemudian memunculkan emosi yang tak terkendali hingga memicu tindakan kekerasan. Aparat kepolisian yang mendapat laporan langsung turun ke lapangan untuk mengamankan situasi dan mencegah meluasnya bentrokan ke wilayah lain. Petugas sempat menghadapi suasana tegang karena kedua kelompok warga saling berhadapan dan dalam kondisi tersulut emosi.

Ia menjelaskan bahwa tindakan cepat dilakukan untuk mengamankan pelaku utama guna meredam amarah massa serta menghindari kemungkinan aksi balasan. Selain mengamankan kedua tersangka, aparat juga mengumpulkan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut. Tim identifikasi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di dua titik berbeda, yaitu lokasi penganiayaan terhadap Salamuddin dan lokasi penyerangan terhadap Matius. Dari hasil pemeriksaan sementara, bentrokan tidak direncanakan, melainkan terjadi secara spontan ketika beberapa warga dari dua kubu berpapasan di area sengketa.

Kepolisian menyebut telah memanggil beberapa saksi untuk memberikan keterangan terkait kronologi kejadian. Penyidik mendalami apakah terdapat provokasi tertentu yang memicu pecahnya bentrokan. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah bersama aparat kecamatan disebut telah berkoordinasi untuk menengahi dan mencari solusi permanen atas sengketa tapal batas tersebut agar kejadian serupa tidak terulang. “Ini murni persoalan lahan. Kami telah melakukan tindakan cepat untuk mengamankan pelaku dan menenangkan warga agar konflik tidak meluas. Proses hukum tetap berjalan,” jelas Aryo.

Pihak kepolisian juga mengimbau kedua kelompok masyarakat untuk menahan diri serta menyerahkan penanganan kasus kepada pihak berwajib. Kepolisian, kata Aryo, akan meningkatkan patroli di wilayah Tobadak VII dan VIII untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya bentrokan lanjutan. Selain itu, mediasi antara kedua belah pihak direncanakan dilakukan oleh pemerintah daerah bekerja sama dengan aparat keamanan serta tokoh masyarakat setempat. Langkah ini dianggap penting, mengingat sengketa lahan di wilayah tersebut telah berlangsung cukup lama dan membutuhkan penyelesaian yang komprehensif.

Sementara itu, beberapa tokoh masyarakat Tobadak mengaku berharap aparat keamanan dapat memberikan jaminan keselamatan dan mendorong penyelesaian sengketa secara hukum. Mereka menilai konflik yang berulang hanya akan merugikan warga dan menghambat aktivitas perkebunan yang menjadi mata pencaharian utama masyarakat setempat. Hingga berita ini diturunkan, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Mamuju dan dijerat pasal dugaan pembunuhan serta penganiayaan berat dengan ancaman hukuman yang berbeda sesuai peran masing-masing.

telkomsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.