
Bentrok Sengketa Lahan di Tobadak, Mamuju Tengah: Dua Warga Jadi Korban, Pelaku Diamankan Polisi
News Tobadak – Konflik sengketa lahan yang terjadi di Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, beberapa hari lalu, memicu bentrokan antarwarga yang menelan korban jiwa dan luka-luka. Jajaran Polres Mamuju telah mengamankan dua tersangka dalam peristiwa tersebut untuk proses hukum lebih lanjut.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Mamuju, AKP Aryo Dwi Wibowo, menjelaskan kepada wartawan di Mamuju pada Senin (tanggal kejadian), bahwa bentrok terjadi di Desa Tobadak VII dan Tobadak VIII dan bermula dari sengketa tapal batas lokasi perkebunan antara kedua desa.
“Konflik lahan yang terjadi kembali pecah antara kedua kubu. Akibatnya, dua warga dari kedua desa menjadi korban, satu meninggal dunia dan satu lainnya mengalami penganiayaan berat,” ungkap AKP Aryo Dwi Wibowo.
Kronologi Kejadian
Peristiwa berdarah itu terjadi ketika dua kelompok warga dari desa berbeda bersitegang terkait batas lahan perkebunan yang menjadi sumber konflik sejak lama. Ketegangan yang semula verbal berubah menjadi kekerasan fisik, hingga menimbulkan bentrokan bersenjata tajam seperti parang dan kayu panjang.
Dalam bentrokan tersebut:
-
Salamuddin (45), warga Tobadak VIII, menjadi korban paling tragis. Ia tewas setelah ditikam oleh EK (18), warga Tobadak VII, di lokasi sengketa.
-
Matius (19), warga Tobadak VII, menderita luka serius setelah ditebas oleh warga lain, AG (19), dari Tobadak VIII. Beruntung, nyawanya berhasil diselamatkan setelah mendapatkan pertolongan medis dari Puskesmas setempat dan RSUD Mamuju Tengah.
Kejadian ini menunjukkan betapa sengketa lahan, meski skala lokal, dapat memicu kekerasan yang signifikan apabila tidak dikelola secara hukum dan damai.
Penanganan Hukum
Setelah menerima laporan, Polres Mamuju langsung bergerak cepat:
-
Pelaku pembunuhan (EK) berhasil ditangkap di lokasi dan kini ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
-
Pelaku penganiayaan berat (AG) juga telah diamankan untuk penyidikan lanjutan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di pengadilan.
-
Polisi menyita senjata tajam yang digunakan dalam bentrokan sebagai barang bukti.
AKP Aryo menekankan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang melanggar hukum, sekalipun latar belakangnya adalah konflik lokal, untuk mencegah eskalasi lebih lanjut.
“Ini murni kasus sengketa lahan. Kami berharap semua pihak menahan diri dan menempuh jalur hukum, bukan main hakim sendiri,” tegasnya.
Dampak Sosial dan Kewaspadaan Masyarakat
Bentrok di Tobadak memunculkan kekhawatiran serius bagi masyarakat setempat:
-
Trauma warga lokal – Anak-anak dan keluarga korban menjadi saksi peristiwa berdarah yang menimbulkan rasa takut dan cemas.
-
Kehancuran ekonomi lokal – Lahan perkebunan yang menjadi sumber konflik juga merupakan sumber pendapatan warga. Bentrok ini mengganggu aktivitas pertanian dan distribusi hasil panen.
-
Peningkatan kewaspadaan – Aparat desa bersama tokoh masyarakat setempat menggelar pertemuan darurat untuk menenangkan warga dan memastikan konflik tidak meluas.
Selain itu, pemerintah kecamatan bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Mamuju Tengah mengimbau warga agar melaporkan setiap perselisihan lahan melalui mekanisme mediasi resmi, agar penyelesaian sengketa bisa berlangsung damai.
Analisis dan Upaya Pencegahan
Konflik sengketa lahan di Tobadak bukan kasus tunggal. Di wilayah pegunungan dan pesisir Sulawesi Barat, pertanahan yang tidak tertata dengan baik sering menimbulkan perselisihan antarwarga. Beberapa faktor yang memperparah konflik antara lain:
-
Kurangnya pemetaan dan sertifikasi tanah secara legal.
-
Ketidakjelasan batas administrasi antardesa yang memicu ketidakpastian hukum.
-
Kurangnya peran mediasi tokoh adat dan pemerintah lokal sebelum konflik berkembang.
Untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa, aparat keamanan dan pemerintah daerah telah merumuskan langkah strategis:
-
Mediasi sengketa lahan dengan melibatkan tokoh adat, kepala desa, dan perangkat hukum.
-
Peningkatan patroli keamanan di titik-titik rawan konflik untuk mengantisipasi bentrokan susulan.
-
Sosialisasi hukum pertanahan dan hak warga agar masyarakat memahami prosedur legal dalam penyelesaian sengketa.
-
Pemetaan ulang lahan dan sertifikasi tanah untuk mengurangi perselisihan tapal batas yang selama ini menjadi sumber konflik.
Kesimpulan
Peristiwa bentrok di Tobadak menjadi peringatan keras bahwa sengketa lahan, bila tidak diselesaikan melalui jalur hukum dan mediasi, berpotensi menimbulkan kekerasan hingga korban jiwa. Penangkapan dua tersangka oleh Polres Mamuju merupakan langkah awal penegakan hukum, sementara upaya mediasi dan edukasi hukum di tingkat desa menjadi kunci untuk mencegah konflik serupa di masa depan.
Kasus ini juga menekankan pentingnya sinergi antara aparat keamanan, pemerintah, tokoh adat, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan aman, damai, dan produktif bagi warga Tobadak dan sekitarnya.










![Pawai-becak-listrik-di-Pendapa-Wahyawibawagraha-Jember-Jawa-Timur-Minggu[1] Presiden Prabowo](https://www.abqedx389qqaazz.com/wp-content/uploads/2025/12/Pawai-becak-listrik-di-Pendapa-Wahyawibawagraha-Jember-Jawa-Timur-Minggu1-148x111.webp)