, , ,

Ratusan Warga Mamuju Tengah Kepung PN Mamuju, Lawan Dugaan Perampasan Lahan oleh PT WKSM!

by -426 Views
mamuju

Ratusan warga Mamuju Tengah datangi PN Mamuju menuntut keadilan atas sengketa lahan yang mereka anggap telah dikuasai sepihak oleh PT Wira Karya Sejahtera Mandiri (WKSM).
Aksi yang berlangsung di depan Pengadilan Negeri Mamuju pada Senin (11/11/2025) itu menjadi sorotan publik karena melibatkan warga dari berbagai desa di Kecamatan Karossa dan Budong-Budong.


Suara Warga Menggema di Depan PN Mamuju

Sejak pagi, halaman Pengadilan Negeri Mamuju dipenuhi massa yang membawa poster bertuliskan “Tanah Kami Dirampas PT WKSM” dan “Kembalikan Hak Rakyat!”.
Aksi ini berlangsung damai, diiringi doa dan orasi dari perwakilan masyarakat.

Koordinator aksi, La Ode Amir, mengatakan warga sudah lelah mencari keadilan. “Kami bukan mau ribut, kami hanya ingin hak kami diakui. Tanah itu milik kami sejak turun-temurun,” ujarnya dengan nada tegas.

Beberapa warga bahkan membawa dokumen kepemilikan lahan yang sudah mereka garap sejak puluhan tahun lalu. Namun, mereka mengaku lahan itu kini berubah menjadi perkebunan kelapa sawit milik perusahaan.

Polisi tampak berjaga di sekitar lokasi untuk memastikan aksi berjalan tertib. Meski sempat terjadi dorong-mendorong kecil, situasi tetap kondusif hingga siang hari.

Ratusan Warga Kembali Kepung Kantor Gubernur Sulbar, Tuntut Izin Tambang Dicabut - KabarMakassar.com

Baca Juga : Sampah Berserakan di Poros Tobadak, Bau Tak Sedap Ganggu Pengendara


Akar Masalah—Lahan Rakyat Berubah Jadi Kebun Sawit

Sengketa lahan antara warga dan PT WKSM berawal dari tumpang tindih izin Hak Guna Usaha (HGU).
Warga mengklaim mereka sudah lama mengelola tanah tersebut untuk bertani, namun perusahaan datang membawa surat izin baru yang membuat mereka kehilangan lahan.

“Perusahaan masuk tanpa pernah bicara dengan kami. Tahu-tahu tanah kami sudah berpagar dan ditanami sawit,” kata Rosmiati, warga Desa Salogang.

Selain kehilangan sumber penghidupan, warga juga mengaku kesulitan mendapatkan air bersih akibat pembukaan lahan besar-besaran. Kondisi ini membuat ketegangan antara masyarakat dan pihak perusahaan terus meningkat.

Beberapa lembaga bantuan hukum di Sulawesi Barat juga ikut turun tangan mendampingi warga. Mereka menilai, konflik agraria semacam ini tidak boleh dibiarkan karena menyangkut hak hidup masyarakat kecil.


Desakan Keadilan untuk Rakyat Kecil

Dalam orasinya, warga meminta majelis hakim yang menangani kasus ini bersikap netral dan tidak berpihak pada korporasi.
Mereka juga mendesak pemerintah provinsi dan aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran dalam penguasaan lahan tersebut.

Tokoh masyarakat Andi Sudirman mengatakan bahwa pemerintah harus hadir di tengah rakyat.
“Negara tidak boleh kalah dengan perusahaan. Rakyat hanya minta haknya dikembalikan, bukan minta belas kasihan,” katanya di sela aksi.

Sementara itu, pihak PT WKSM belum memberikan keterangan resmi. Namun, informasi yang beredar menyebut bahwa perusahaan siap menunjukkan legalitas HGU mereka di pengadilan.

LSM lingkungan juga turut menyuarakan keprihatinan. Mereka menilai, jika tidak diselesaikan secara adil, kasus ini bisa menjadi preseden buruk bagi pengelolaan sumber daya alam di Indonesia.

Menjelang sore, warga akhirnya membubarkan diri dengan tertib setelah perwakilan mereka diterima oleh pihak PN Mamuju. Mereka berjanji akan terus mengawal proses hukum sampai keputusan adil dijatuhkan.


Kesimpulan

Kasus sengketa lahan antara warga Mamuju Tengah dan PT WKSM menggambarkan betapa rumitnya persoalan agraria di daerah.
Warga berharap, aksi damai ini menjadi jalan pembuka menuju keadilan dan pengembalian hak tanah mereka.

Bagi masyarakat kecil, tanah bukan hanya soal aset ekonomi, tapi juga identitas dan sumber kehidupan. Karena itu, penyelesaian kasus ini menjadi ujian bagi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk benar-benar berpihak pada rakyat.

telkomsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.