, ,

Sertifikat Ada, Lahan Hilang Kisah Pilu Warga Transmigran Rawa Indah Tobadak 5

by -547 Views

Masyarakat Transmigrasi Rawa Indah Tobadak 5 Desak Pengukuran Ulang Lahan: Hak yang Terabaikan?

News Tobadak– Puluhan tahun menunggu, hak atas tanah yang dijanjikan ternyata masih menjadi mimpi bagi masyarakat transmigrasi di Desa Sulobaja, bekas kawasan Rawa Indah Tobadak 5, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat. Sertifikat hak milik ada di tangan, tetapi lahan yang seharusnya menjadi sumber penghidupan justru dikuasai oleh pihak lain. Kini, warga menuntut pemerintah desa dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat untuk segera melakukan pengukuran ulang guna memastikan kejelasan status kepemilikan lahan.

Sertifikat Ada, Lahan Hilang

Kurnia (53), salah satu warga transmigran, dengan suara lirih namun penuh tekad, bercerita tentang perjuangannya mempertahankan hak keluarganya. “Kami masih memegang sertifikat transmigrasi atas nama suami saya, tapi sampai sekarang kami tidak tahu di mana letak persis lahan yang seharusnya menjadi milik kami,” ujarnya.

Masalah ini bukan hal baru. Sudah bertahun-tahun warga melaporkan ketidakjelasan batas lahan mereka. Bahkan, beberapa lahan yang seharusnya menjadi hak transmigran justru dikuasai oleh orang lain, entah dengan alasan apa. “Kami sudah berulang kali meminta pemerintah desa menyelesaikan ini secara damai, tetapi tidak ada tindakan nyata,” tambah Kurnia dengan nada kecewa.

Frasa yang ia lontarkan, “hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas,” seakan menggambarkan betapa ketidakadilan ini terasa begitu nyata bagi warga kecil.

Permasalahan yang Berlarut-larut

Transmigrasi sejatinya adalah program pemerintah untuk pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun, di Rawa Indah Tobadak 5, program ini justru meninggalkan persoalan yang tak kunjung usai. Beberapa faktor yang diduga menjadi penyebabnya antara lain:

  1. Tumpang Tindih Klaim Lahan – Tidak adanya kejelasan batas sejak awal menyebabkan banyak lahan yang diklaim oleh pihak lain, termasuk oleh oknum yang memanfaatkan ketidaktahuan warga.

  2. Lemahnya Pengawasan Pemerintah – Proses pengukuran dan pendataan awal diduga tidak dilakukan secara akurat, sehingga memicu sengketa di kemudian hari.

  3. Lambannya Penanganan Konflik – Laporan warga kerap kali hanya berujung pada janji, tanpa tindakan konkret dari pihak berwenang.

Keadilan dan Kepastian Hukum

Warga Geram! Lahan Transmigrasi Diduga Dikuasai Orang Lain, BPN Mateng Diminta Ukur Ulang

Baca Juga: Paralegal Garda Terdepan Lawan Hoaks dan Penyalahgunaan Hukum di Media Sosial

Warga tidak meminta banyak. Mereka hanya ingin hak mereka diakui dan dikembalikan sesuai dengan sertifikat yang mereka pegang. “Kami hanya ingin lahan yang menjadi hak kami bisa dikelola untuk menafkahi keluarga. Ini bukan hanya soal tanah, tapi juga masa depan anak-anak kami,” tegas Kurnia.

Mereka mendesak:

  • BPN Mamuju Tengah segera melakukan pengukuran ulang untuk memetakan batas lahan transmigrasi secara jelas.

  • Pemerintah Desa dan Kabupaten mengambil langkah tegas menyelesaikan sengketa, termasuk menertibkan penguasaan lahan ilegal.

  • Proses hukum yang transparan agar tidak ada lagi warga yang dirugikan.

Persoalan ini menjadi ujian nyata bagi kepemimpinan di tingkat desa maupun kabupaten. Di satu sisi, program transmigrasi harusnya menjadi bukti kehadiran negara dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat. Namun, jika hak-hak dasar seperti kepemilikan tanah tidak bisa dijamin, maka kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah bisa semakin terkikis.

Bupati Mamuju Tengah dan jajarannya dituntut untuk tidak tutup mata. Langkah cepat dan tegas diperlukan sebelum konflik ini meluas dan memicu ketegangan sosial.

Warga Rawa Indah Tobadak 5 sudah lelah menunggu. Mereka tidak butuh janji manis, melainkan bukti bahwa negara hadir untuk melindungi hak-hak mereka. Jika pemerintah serius menegakkan keadilan, maka pengukuran ulang dan penyelesaian sengketa lahan harus segera dilakukan.

Seperti kata Kurnia, “Kami hanya ingin apa yang menjadi hak kami dikembalikan.” Permintaan yang sederhana, tetapi penuh makna.

telkomsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.