, ,

Tunjangan Rumah DPRD DKI Rp70 Juta Gubernur Pramono Saya Tunggu Keputusan Dewan

by -564 Views

News Tobadak– Isu mengenai tunjangan rumah anggota DPRD DKI Jakarta kembali mencuat dan menuai sorotan publik. Angkanya yang fantastis, yakni sekitar Rp70,4 juta per bulan untuk anggota dan Rp78,8 juta per bulan untuk pimpinan DPRD, dinilai tak sejalan dengan kondisi masyarakat yang tengah menghadapi berbagai persoalan ekonomi.

Gubernur Jakarta Pramono Anung angkat bicara terkait hal ini. Ia mengaku sudah berkomunikasi dengan pihak DPRD DKI, dan saat ini menunggu langkah lanjutan yang akan diputuskan.

Pernyataan ini muncul di tengah kritik keras masyarakat, bahkan sempat terjadi aksi demonstrasi menuntut kejelasan penggunaan anggaran, khususnya soal tunjangan rumah bagi wakil rakyat.

Dasar Hukum Tunjangan Perumahan DPRD

Tunjangan rumah bagi anggota DPRD sejatinya bukan hal baru. Ketentuan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. Aturan itu menegaskan, apabila pemerintah daerah belum mampu menyediakan rumah jabatan bagi anggota dewan, maka sebagai gantinya diberikan tunjangan perumahan dalam bentuk uang.

Di Jakarta, hal ini diperjelas dalam Peraturan Gubernur DKI Nomor 17 Tahun 2022 yang merevisi Pergub Nomor 153 Tahun 2017. Ketentuan tersebut kemudian dituangkan ke dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2022, yang menetapkan besaran tunjangan perumahan:

Pramono Sebut Tunggu Keputusan DPRD DKI Terkait Tunjangan Rumah | kumparan.com

Baca Juga: Bocah Perempuan di Koltim Tewas Digorok Saat Pergi Mengaji

  • Rp78,8 juta per bulan untuk pimpinan DPRD (termasuk pajak).

  • Rp70,4 juta per bulan untuk anggota DPRD.

Tunjangan DPR dan DPRD di Daerah Lain

Kontroversi tunjangan rumah bukan hanya terjadi di Jakarta. Beberapa daerah lain, seperti Depok (Jawa Barat) dan Kota Tangerang (Banten), juga memiliki kebijakan serupa. Bahkan, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar sempat menyebut bahwa dasar pemberian tunjangan rumah untuk anggota DPR RI juga mengambil referensi dari tunjangan yang berlaku di DPRD DKI.

Polemik antara Regulasi dan Sensitivitas Publik

Pada akhirnya, perdebatan soal tunjangan perumahan DPRD DKI tidak hanya soal angka, tetapi juga soal sensitivitas politik dan sosial. Masyarakat menuntut wakilnya untuk lebih peka terhadap kondisi warga yang menghadapi masalah ekonomi, kemacetan, banjir, hingga harga kebutuhan pokok yang terus merangkak naik.

Dari sisi regulasi, memang benar tunjangan ini legal dan memiliki dasar hukum yang kuat. Namun dari sisi keadilan sosial, publik menilai besaran Rp70 juta per bulan untuk tempat tinggal wakil rakyat sangat berlebihan.

telkomsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.