News Tobadak– Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Chaniago, kembali menyoroti polemik terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Isu yang awalnya terkait dugaan adanya dapur fiktif ternyata lebih kompleks: bukan sekadar “tidak ada dapur”, melainkan adanya monopoli kuota SPPG yang merugikan calon peserta lain.
Monopoli Kuota: Masalah Utama, Bukan Dapur Fiktif
Irma menjelaskan bahwa temuan BGN terkait 5.000 dapur MBG fiktif sebenarnya tidak sepenuhnya akurat. “Betul, bukan fiktif, tetapi ada yang monopoli kuota SPPG (dapur),” ujarnya. Ia menekankan bahwa monopoli ini terjadi karena ada pihak tertentu yang mendaftar di seluruh wilayah, dengan tujuan semata-mata menutup kuota bagi peserta lain.
Menurut Irma, praktik ini membuat kuota di sejumlah wilayah tidak bisa diakses peserta lain, meskipun secara fisik dapur MBG belum dibangun sama sekali. “Contohnya, mereka mendaftar di semua wilayah, yang menyebabkan kuota di wilayah-wilayah tersebut sudah tidak bisa lagi diakses oleh orang lain untuk ikut mendaftar, padahal mereka cuma daftar untuk menutup kuota,” jelasnya.
Lebih jauh, Irma menyoroti fenomena perjualbelikan kuota. Ia menyebutkan, dalam beberapa kasus, kuota SPPG di suatu kabupaten bisa penuh, padahal hanya ada dua dapur yang benar-benar beroperasi. Sisa kuota, yang mencapai puluhan, diduga disalahgunakan untuk diperjualbelikan.
“Contoh di satu kabupaten, kuota SPPG 30, yang daftar dan punya dapur baru 2, tetapi ketika orang lain mau daftar online, pendaftaran mereka mental, karena informasi yang keluar tertulis kuota sudah penuh, padahal yang beroperasi baru 2. Artinya, yang 28 daftar cuma untuk menutup kuota dan disinyalir untuk diperjualbelikan,” kata Irma.

Baca Juga: Pemprov Sulbar Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kendalikan Inflasi Daerah
Meski begitu, Irma memberikan apresiasi terhadap respons cepat BGN. Pihak BGN disebutnya sudah menutup sekitar 5.000 kuota fiktif, yang selama ini menjadi sumber masalah. “Jadi sebenarnya bukan dapur fiktif, tapi kuota dapur fiktif. By the way, alhamdulillah BGN sudah langsung merespons kasus tersebut dengan mendrop 5.000-an kuota fiktif tersebut,” tuturnya.
Penjelasan BGN: Proses Pendaftaran yang Berubah
Menanggapi temuan tersebut, Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang, memberikan penjelasan terkait mekanisme pengajuan dapur MBG. Nanik mengakui adanya perubahan prosedur yang menjadi salah satu penyebab timbulnya kuota fiktif.
Menurut Nanik, perubahan prosedur ini dimaksudkan untuk mempercepat proses administrasi, namun nyatanya justru menimbulkan celah penyalahgunaan kuota. Dengan sistem lama, setiap mitra baru harus membuktikan keberadaan dapur MBG terlebih dahulu sebelum mendaftar, sehingga potensi monopoli kuota bisa diminimalkan.









